Cara Menangkal Berita "HOAX"
Akhir-akhir ini dunia maya banyak dimunculkan informasi
dan berita palsu atau lebih dikenal dengan istilah “hoax” oleh sejumlah oknum
yang tidak bertanggungjawab.
Pertumbuhan penetrasi smartphone dan media sosial yang
tidak diimbangi literasi digital menyebabkan berita palsu alias hoax merajalela di
Indonesia. Informasi menyesatkan banyak beredar melalui aneka jalur digial,
termasuk situs online dan pesan chatting.
Kalau tidak hati-hati, netizen bisa termakan tipuan hoax,
atau bahkan ikut menyebarkan informasi palsu yang boleh jadi sangat merugikan
bagi pihak korban fitnah.
Lantas bagaimana caranya agar tak terhasut?
Berikut ini Tips dan Trik menangkal berita HOAX :
1.
Hati-hati dengan judul provokatif
Berita hoax kerapkali membubuhi judul sensasional yang
provokatif, misalnya dengan langsung menudingkan jari ke pihak tertentu. Isinya
pun bisa dicomot dari berita media resmi, hanya saja diubah-ubah agar
menimbulkan persepsi sesuai yang dikehendaki sang pembuat hoax.
Karena itu, apabila menjumpai berita denga judul
provokatif, sebaiknya cari referensi berupa berita serupa dari situs online
resmi, kemudian bandingkan isinya, apakah sama atau berbeda. Dengan begini,
setidaknya pembaca bisa memperoleh kesimpulan yang lebih berimbang.
2.
Cermati alamat situs
Untuk informasi yang diperoleh dari website atau
mencantumkan link, cermatilah alamat URL situs dimaksud. Apabila berasal dari
situs yang belum terverifikasi sebagai institusi pers resmi -misalnya menggunakan
domain blog, maka informasinya bisa dibilang meragukan.
Menurut catatan Dewan Pers, di Indonesia terdapat sekitar
43.000 situs di Indonesia yang mengklaim sebagai portal berita.
Dari jumlah tersebut, yang sudah terverifikasi sebagai
situs berita resmi tak sampai 300. Artinya terdapat setidaknya puluhan ribu
situs yang berpotensi menyebarkan berita palsu di internet yang mesti
diwaspadai.
3.
Periksa fakta
Dari mana berita berasal? Siapa sumbernya? Apakah dari
institusi resmi seperti KPK atau Polri? Sebaiknya jangan lekas percaya apabila
informasi bersal dari pegiat ormas, tokoh politik, atau pengamat. Perhatikan
keberimbangan sumber berita. Jika hanya ada satu sumber, pembaca tidak bisa
mendapatkan gambaran yang utuh.
Hal lain yang perlu diamati adalah perbedaan antara berita
yang dibuat berdasarkan fakta dan opini. Fakta adalah peristiwa yang terjadi
dengan kesaksian dan bukti, sementara opini adalah pendapat dan kesan dari
penulis berita sehingga memiliki kecenderungan untuk bersifat subyektif.
4.
Cek keaslian foto
Di era teknologi digital, bukan hanya konten berupa teks
yang bisa dimanipulasi, melainkan juga konten lain berupa foto atau video. Ada
kalanya pembuat berita palsu juga mengedit foto untuk memprovokasi pembaca.
Cara untuk mengecek keaslian foto bisa dengan memanfaatkan
mesin pencari Google, yakni dengan melakukan drag-and-drop ke kolom pencarian
Google Images. Hasil pencarian akan menyajikan gambar-gambar serupa yang
terdapat di internet sehingga bisa dibandingkan.
5.
Ikut serta grup diskusi anti-hoax
Di Facebook terdapat sejumlah fanpage dan grup diskusi
anti hoax, misalnya Forum Anti Fitnah, Hasut, dan Hoax (FAFHH), Fanpage
& Group Indonesian Hoax Buster, Fanpage Indonesian Hoaxes, dan Grup Sekoci.
Di grup-grup diskusi ini, netizen bisa ikut bertanya
apakah suatu informasi merupakan hoax atau bukan, sekaligus melihat klarifikasi
yang sudah diberikan oleh orang lain. Semua anggota bisa ikut berkontribusi
sehingga grup berfungsi layaknya crowdsourcing yang memanfaatkan tenaga banyak
orang.
Cara
melaporkan hoax
Apabila menjumpai informasi hoax, bagaimana cara
mencegahnya supaya tidak merugikan orang banyak? Pengguna internet bisa
melaporkan hoax tersebut melalui sarana yang tersedia di masing-masing media.
Untuk Facebook, gunakan fitur Report Status dan
kategorikan informasi hoax sebagai hatespeech/harrasment/rude/threatening, atau
kategori lain yang sesuai. Jika ada banyak aduan dari netizen, biasanya
Facebook akan menghapus status tersebut.
Untuk Google, bisa menggunakan fitur feedback untuk
melaporkan situs dari hasil pencarian apabila mengandung informasi palsu.
Twitter memiliki fitur Report Tweet untuk melaporkan twit yang negatif,
demikian juga dengan Instagram.
Pengguna internet dapat mengadukan konten negatif ke
Kementerian Komunikasi dan Informatika dengan melayangkan e-mail ke alamat aduankonten@mail.kominfo.go.id.
Trik menangkal berita palsu ini penting karena berita hoax tidak serta merta disebarkan. Tapi ada motif. Penyebar dapatkan uang dari berita hoax itu, sedangkan kita yang terdampak hanya bisa bertengkar bahkan bisa kehilangan nyawa gara-gara berita hoax. "Penghasilan penyebaran berita hoax mencapai Rp 25 juta sampai Rp 30 juta. Selain uang, motif pelaku penyebar hoax adalah masalah idiologi, politik, kebencian, atau malah hanya iseng saja ini biasanya adalah remaja. (AW-23/8)
Komentar